Visi KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi
Visi KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi, adalah "Terwujudnya masyarakat Kecamatan Ngawi yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin."
Misi KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi
Sedangkan yang menjadi misi KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi, yaitu:
Meningkatkan kualitas pelayanan nikah dan rujuk
Meningkatkan kualitas statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam
Meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA
Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan keluarga sakinah
Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan kemasjidan
Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah
Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam
Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
Meningkatkan kualitas ketatausahaan dan kerumahtanggan
Meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler
Nilai-Nilai Organisasi KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi
Kantor Urusan Agama sebagai UPT pada Kementerian Agama memiliki nilai-nilai organisasi yang menjadi pedoman kerja dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut dirumuskan ke dalam lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Kelima nilai tersebut menjadi pijakan penting bagi KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam menguatkan citra sebagai instansi yang modern, bersih dan melayani. Adapun penjelasan mengenai lima nilai-nilai organisasi yang dianut oleh KUA Ngawi, Kabupaten Ngawi, adalah sebagai berikut:
Integritas, yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. Integritas dimaknai sebagai sebuah konsep yang menunjukkan konsistensi antara tindakan dengan nilai/prinsip. Perspektif etika mengartikan bahwa integritas adalah kejujuran dan kebenaran yang tercermin atas tindakan seseorang.
Profesionalitas, yaitu bekerja dengan disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang berorientasi pada nilai profesionalitas, harus mampu mengemban amanah dengan baik guna mendapatkan proses atau hasil baik pula.
Inovasi, yaitu mengoptimalkan sesuatu yang sudah ada dan berkreasi menemukan hal-hal baru yang bermanfaat terhadap birokrasi. Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dituntut untuk terus menciptakan inovasi dan tidak terjebak dalam sistem zona nyaman yang kurang optimal.
Tanggung Jawab, yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. ASN Kementerian Agama dituntut untuk menyelesaikan setiap tugas dan pekerjaannya secara baik dan tepat waktu, dan berani bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan yang dibuatnya.
Keteladanan, yaitu sebuah sikap yang dapat menjadi contoh citra positif bagi orang lain. Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama diharapkan mampu untuk menunjukkan sikap, perilaku, dan citra yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan bermasyarakat.